Palangka Raya – Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pencuri tiga kaleng rokok disebuah toko kelontong di Jl. Yos Sudarso, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Jumat (28/3/2025) malam.
Pelaku berinisial GA (41) ditangkap tim gabungan Satintelkam Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, usai video aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial grup Whatsapp.
“Benar, terduga pelaku GA yang terlibat aksi pencurian tiga kaleng rokok di sebuah Toko Kelontong Jl. Yos Sudarso, telah kami amankan pada Jum’at malam. Video aksi pencurian tersebut sempat viral di grup WA,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedi Supriadi. Sabtu (29/3/2025).
Kapolres mengatakan setelah diamankan dan diinterogasi, GA mengakui bahwa dalam video viral yang beredar dan menampilkan seorang sedang mencuri rokok yang ada dalam kaleng tersebut, pada Rabu (26/3/2025) lalu adalah dirinya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Namun, korban memutuskan tidak keberatan dan tidak melaporkan secara resmi ke pihak Polri untuk proses hukum selanjutnya karena tidak ada kerugian materiil dalam kejadian tersebut,” jelas Dedi.
Dedi menegaskan, terkait kejadian tersebut Polresta Palangka Raya akan tetap melakukan monitoring paska diamankannya pelaku dan mendalami hasil CCTV yang ada disekitar TKP terkait tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.