Example 728x250
Jabar

Polsek Rancah Pasang Spanduk Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H, Wujud Kepedulian dan Harkamtibmas

58
×

Polsek Rancah Pasang Spanduk Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H, Wujud Kepedulian dan Harkamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250329 WA0224

Ciamis* – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, Polsek Rancah, Polres Ciamis, turut memeriahkan suasana Lebaran dengan memasang banner/spanduk ucapan selamat Idul Fitri. Pemasangan dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, di depan Kantor Polsek Rancah sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat yang merayakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis guna menciptakan suasana aman, nyaman, serta penuh kebersamaan selama perayaan Idul Fitri.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Rancah, Kompol Aan Supriatna, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat Kabupaten Ciamis yang tengah bersuka cita menyambut Lebaran.

“Kami ingin memberikan nuansa kebersamaan dan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri. Semoga di momen penuh berkah ini, kita semua diberikan keselamatan, kebahagiaan, dan kedamaian dalam merayakan Hari Kemenangan,” ujar Kompol Aan Supriatna.

Selain itu, Kapolres Ciamis juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan keamanan selama perayaan Idul Fitri. Kepolisian siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang merayakan, termasuk pengamanan mudik dan arus balik.

Dengan adanya spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan mitra masyarakat, serta merasakan kenyamanan dalam menjalankan tradisi Idul Fitri bersama keluarga tercinta.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, **mohon maaf lahir dan batin**.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"