Example 728x250
Jabar

Tim Urai Sat Lantas Polres Ciamis Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional III

57
×

Tim Urai Sat Lantas Polres Ciamis Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional III

Sebarkan artikel ini
IMG 20250329 WA0163

CIAMIS* – Tim Urai Sat Lantas Polres Ciamis dengan sigap melaksanakan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi ruas Jalan Nasional III, tepatnya di Jalan Ciamis – Cikoneng dekat Jembatan Cireong, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pohon tumbang ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi, sehingga menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan sepanjang 2 km. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Menanggapi kejadian tersebut, Tim Urai Sat Lantas Polres Ciamis langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan membuka kembali akses jalan yang tertutup. Berkat kerja sama yang baik dengan pihak terkait, arus lalu lintas kembali normal dan lancar setelah proses pembersihan selesai.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.Ik., M.H. mengimbau kepada seluruh pemudik agar tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Kami mengingatkan para pemudik untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, patuhi aturan lalu lintas, serta segera menepi ke tempat aman jika terjadi cuaca buruk. Ingat, keluarga menunggu di kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama,” ujar AKBP Akmal.

Dengan kesiapsiagaan Polres Ciamis dalam menangani insiden ini, diharapkan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H / 2025 M dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat menghubungi Pos Pengamanan terdekat atau hotline darurat 110.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"