Example 728x250
Terkini

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

50
×

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Sebarkan artikel ini
IMG 20250329 WA0392 scaled

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi kejahatan yang dapat terjadi di sekitar area stasiun agar masyarakat nyaman dan aman selama mudik.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau langsung Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3) hari ini, bersama Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy Purwogandhi dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

“Tadi kami menanyakan ke beberapa penumpang termasuk kepada seluruh petugas bahwa sampai hari ini tidak ada kejahatan yang terjadi,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga menyarankan agar masyarakat dapat mempertimbangkan transportasi kereta sebagai pilihan untuk mudik maupun balik nanti.

Pasalnya, kata dia, kereta api dapat menjadi alternatif yang dapat dipilih lantaran dapat terjamin dari segi keamanan, kenyamanan, maupun ketepatan waktu.

“Dari data yang kita lihat bahwa untuk kereta api ini masih digunakan 86 persen. Jadi masih ada sisa cukup banyak,” tuturnya.

“Maka, saya selalu menyarankan ini menjadi alternatif yang bisa digunakan oleh masyarakat yang akan mudik dan yang akan balik lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan penggunaan transportasi seperti kereta api juga dapat membantu mengurani kepadatan arus lalu lintas mudik dan balik di jalur darat.

“Tentunya ini bisa digunakan untuk mengurangi kepadatan di jalur darat karena memang ruang yang disiapkan untuk jalur kereta api masih cukup banyak dan ini bisa menjadi alternatif,” jelasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"