Asahan-Analisnews.co.id | Adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transfaran dan terbuka kepada masyarakat. Namun ternyata masih saja ada desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan (DD) dana desa, seperti Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Saat ini Pemerintah Desa Air Genting tengah melaksanakan pembangunan Kantor Desa Air Genting dan Pembangunan Drainase,namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas darimana sumber anggarannya dan juga berapa nilai anggarannya.
Terpantau oleh awak media Rabu 31/07/2024 di lokasi proyek kantor desa air genting tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga membingungkan bagi awak media dalam melaksanakan tugas sosial kontrol.
Tukang bangunan yang berada disana saat ditanya awak media tentang papan proyek semua bungkam tidak ada yang menjawab,awak media coba masuk ke ruangan belakang untuk menanyakan dengan perangkat desa tampak seorang anak muda mengambil plank proyek dari balik bangku.
Begitu juga dengan Proyek Pembangunan Drainase Desa Air Genting tidak ada nampak plank proyek disana,dari keterangan pekerja yang kami tanya dilokasi
“Pekerjanya semua warga desa air genting dan kalau proyek ini sudah berjalan seminggu dan soal plank proyek kami tidak tahu,tanya kades saja” ucap tukang.
Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Kepala Desa Kabupaten Asahan M.Rizki Hidayat mengatakan seharusnya kalau proyek Rehabilitasi Kantor Desa Air Genting dan Pembangunan Drainase ini bersumber dari ADD ataupun DD yang berarti bersumber dari dana uang Negara,semestinya ada papan informasi biar masyarakat bisa turut serta mengawasi jalannya pembangunan proyek tersebut, ucap Rizki.
Lanjutnya,dan tidak seharusnya perangkat desa emosi dan merasa tidak terima karena dirinya direkam saat mengambil plank proyek yang di simpan mereka,karena itu adalah pegangan awak media dalam melakukan sosial kontrol di desa tersebut,pungkas Rizki.
Awak media 2 kali mencoba menemui Kepala Desa Air Genting Bapak Jarodi di kantornya namun tidak ketemu dan coba ditelepon namun tidak diangkat,sepertinya Kades Air Genting Bapak Jarodi memang sengaja mengelak dari wartawan dan sampai berita ini diterbitkan penjelasan dari Kades Air Genting tidak didapat.
(A2H)