Example 728x250
Jateng

Antisipasi Arus Mudik, PMI Cabang Blora Dirikan Lima Posko Kesehatan

62
×

Antisipasi Arus Mudik, PMI Cabang Blora Dirikan Lima Posko Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Galleryit 20250329 1743251989

Blora – Analisnews : Dalam rangka menyambut arus mudik lebaran 2025, Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Blora dirikan lima posko kesehatan.

Posko ini bertujuan untuk membantu kenyamanan para pemudik, jika kesehatannya terganggu dalam perjalanan secara gratis.

Ketua PMI Cabang Blora Sutikno Slamet mengatakan, kelima posko tersebut berada di Blok T Kecamatan Blora kota, tepatnya dipertigaan Gagaan Kecamatan Kunduran, Terminal Kecamatan Ngawen, Pertigaan Kecamatan Randublatung dan di depan kantor Kecamatan Cepu.

“Silahkan pemudik bisa memanfaatkan posko PMI. Kita juga siapkan petugas untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi pemudik yang capek selama perjalanan,” kata Sutikno, Sabtu (29/3/2025).

Sutikno meminta seluruh petugas yang bertugas di Posko kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang terbaik.

“Layanan terbaik harus selalu menjadi prioritas petugas posko. Bersikap ramah dan murah senyum harus dikedepankan agar pemudik merasa nyaman saat berada di posko,” ujarnya.

Mantan Sekda Blora itu juga akan melakukan pemantauan serta memberikan motivasi kepada petugas posko. Diharapkan cara ini dapat memotivasi petugas selama bertugas.

“Iya nanti (minggu) saya dan semua pengurus akan meninjau langsung posko-posko yang sudah disiapkan. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh relawan PMI yang telah dengan sukarela mendirikan posko kesehatan ini. Semoga kerja keras kalian mendapat balasan yang baik dari Tuhan,” terangnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"