Example 728x250
Terkini

Serah Terima Piket Serta Pengecekan Barang Inventaris Polsek Kapuas Timur

48
×

Serah Terima Piket Serta Pengecekan Barang Inventaris Polsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 29 at 21.12.00 1 Kapuas Timur-Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat termasuk keamanan di area mako (markas komando) dengan rutin mengecek kondisi barang inventaris dinas yang dilaksanakan oleh piket Spkt Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/03/02025) skj 08.00 Wib.
Adapun barang inventaris yang rutin dicek yakni senjata api, kendaraan dinas roda dua, maupun inventaris penjagaan lainnya sesuai dengan daftar barang inventaris Polsek Kapuas Timur juga tidak lupa untuk memastikan situasi kamtibmas seputaran mako Polsek Kapuas Timur.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menyampaikan bahwa pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Timur dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kondisi barang inventaris seperti senpi, ranmor, jumlah amunisi maupun kondisi barang inventaris lainnya agar selalu terjaga dan terawat dan siap sedia untuk digunakan baik pada saat melakukan penjagaan,pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan tugas kepolisian lainnya.
“Selain pengecekan barang inventaris kami juga rutin melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel dalam menjalankan tugas termasuk melakukan pengecekan kesehatan personel, kondisi kebersihan kantor, keamanan ruang tahanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan baik terhadap mako maupun terhadap keselamatan personel pada saat saat pelaksanaan tugas,” ujar Kapolsek. (u33hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"