Example 728x250
Kalteng

Anggota Polsek Kapuas Barat Ikut Tadarus Al-Quran Dengan Warga Masyarakat Di Mesjid Al Falah Kelurahan Mandomai

60
×

Anggota Polsek Kapuas Barat Ikut Tadarus Al-Quran Dengan Warga Masyarakat Di Mesjid Al Falah Kelurahan Mandomai

Sebarkan artikel ini

Anggota Polsek Kapuas Barat menggelar tadarus Al Qur’an bersama warga Masyarakat di Masjid Al Falah Kelurahan Mandomai, Sabtu (29/03/2025) malam.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E., melalui Kanit Bimas Polsek Kapuas Barat Aiptu Didik Darmaji menjelaskan kegiatan tadarus Al-Qur’an ini merupakan implementasi dari perintah Wakapolri tentang pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan selama bulan Ramadan.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. Kami ingin mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan komunikasi dengan warga,” ujar Kapolsek Kapuas Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Selain tadarus Al-Qur’an, kegiatan ini juga diisi dengan dialog antara polisi dan warga. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kapuas Barat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kami juga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kapolsek Kapuas Barat berharap, melalui kegiatan tadarus Al-Qur’an dan dialog ini, hubungan antara polisi dan masyarakat semakin baik. Ia juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Kapuas Barat.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap, dengan terjalinnya komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (Rpo)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur