Example 728x250
Terkini

Ciptakan rasa aman selama Ramadhan 2025, Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Polres Katingan Amankan Ibadah Tarawih diwilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Kabupaten Katingan.

16
×

Ciptakan rasa aman selama Ramadhan 2025, Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Polres Katingan Amankan Ibadah Tarawih diwilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Kabupaten Katingan.

Sebarkan artikel ini

aa22b170 6c48 4903 a4a0 942ab5c5f07e

KATINGAN – Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan- Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Kehadiran Personel Polsek saat Pelaksanaan tarawih selama bulan suci ramadhan 1446 H / 2025 M diwilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Kabupaten Katingan, Sabtu (29/03/2025) Malam.

Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh. Dian Dzkirllah., S.Tr.K menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan guna menciptakan Harkamtibmas akan terus kita ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan ibadah puasa berjalan hikmat.

“Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan rutin setiap tahunnya. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” pada sejumlah masjid dan tempat yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminalitas jelang bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. imbuhnya

“Ini merupakan bentuk kehadiran Polri kepada masyarakat yang berada diwilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan akan terus dilakukan guna terciptanya situasi yang aman nyaman dan Kondusif” Ungkapnya

Dan diharapkan Peran Masyarakat untuk mendukung Kegiatan Polri tanpa Masyarakat tidak bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman. “Tutup Kapolsek

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"