Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Hadiri Pasar Pangan Murah di Kelurahan Sabaru

22
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Hadiri Pasar Pangan Murah di Kelurahan Sabaru

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 29 at 14.10.48

Palangka Raya – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025, kegiatan pasar pangan murah digelar di halaman depan Kantor Kelurahan Sabaru, Kota Palangka Raya, Sabtu (29/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta mempererat kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, turut hadir dalam kegiatan ini bersama Lurah Sabaru beserta staf, serta masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Lebaran.

“Kegiatan pasar murah ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan imbauan kamtibmas.

Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau warga untuk mengaktifkan kembali pos kamling sebagai upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas.

Jika terjadi insiden yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna membantu masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kelurahan Sabaru,” tutupnya. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"