Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)

21
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. A. Yani, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, tepatnya di lingkungan lantai II Pasar Temanggoeng Djaja Karti. Sabtu, 29/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 29 at 21.37.55 f9390cc9

Dalam pelaksanaan tugasnya, tim menggunakan satu unit kendaraan R4 D’Max Patroli Satsamapta No.Pol 1032-35 dan melakukan langkah-langkah sebagai berikut Memasang garis polisi (Police Line) di sekitar lokasi kejadian guna mengamankan TKP dan Menjaga status quo TKP, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki area guna menjaga keaslian bukti di lokasi dan Berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Unit Reskrim Polres Barito Timur, untuk selanjutnya melakukan proses olah TKP secara lebih mendalam serta Mendukung penyelidikan lebih lanjut, di mana korban dan pelaku masih dalam proses investigasi yang ditangani oleh Polsek Dusun Timur.

Status quo TKP berhasil diamankan.serta Proses olah TKP berlangsung dengan aman dan lancar.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur. “Kami akan terus berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengungkap fakta kejadian ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan TPTKP yang sigap dan terstruktur, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Polres Barito Timur terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"