Barito Timur, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali melaksanakan patroli rutin guna mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur. Sabtu, 29/3/2025
Patroli yang menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1023-35 ini difokuskan pada sejumlah titik strategis, termasuk kawasan pasar, fasilitas kesehatan, pemukiman warga, dan tempat ibadah. Adapun lokasi yang menjadi objek observasi dalam patroli ini adalah Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur – Situasi kondusif dan terkendali.
Dalam kegiatan patroli ini, tim Satsamapta juga mengambil sejumlah langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, antara lain:
Melakukan observasi lingkungan di pasar, fasilitas kesehatan, dan pemukiman warga.
Memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi kejahatan seperti peredaran uang palsu dan pencurian.
Mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110 sebagai saluran cepat untuk melaporkan kejadian darurat.
Memantau kondisi rumah kosong guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan.
Berdialog dengan warga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir secara efektif.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur tetap terjaga dengan baik.(Joe)