Tamiang Layang, Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli sambang ke Kantor Kecamatan di wilayah Tamiang Layang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan aparatur pemerintahan serta mensosialisasikan layanan darurat kepolisian Call Center 110. Sabtu, 29/3/2025
Dalam kesempatan tersebut, personel Satsamapta berdialog dengan pegawai kecamatan dan menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, baik itu tindak kriminal, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya, melalui layanan 110 yang dapat diakses secara gratis.
Selain itu, petugas memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadhan, termasuk antisipasi aksi kriminal seperti pencurian dan penipuan. Tim patroli juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan aparatur kecamatan dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat guna mencegah penyebaran hoaks atau berita yang dapat memicu keresahan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa kepolisian selalu siap memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam kondisi darurat. Layanan 110 dapat dimanfaatkan kapan saja untuk kepentingan keamanan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak kecamatan, yang menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Barito Timur. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.(Joe)