Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Jalan Kaki Presisi Satsamapta Cek Harga Sembako di Kios Anugerah

15
×

Tim Patroli Jalan Kaki Presisi Satsamapta Cek Harga Sembako di Kios Anugerah

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Tim Patroli Jalan Kaki Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kios Anugerah, yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sabtu, 29/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 29 at 21.30.24 e5b8420c

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga sembako serta mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan. Dalam pengecekan tersebut, petugas berinteraksi langsung dengan pemilik kios dan pedagang untuk mengetahui harga-harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur.

Selain melakukan pengecekan, personel Satsamapta juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjaga stabilitas harga dan tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan masyarakat. Petugas juga mengajak warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan konsumen.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak terjadi gangguan Kamtibmas akibat kenaikan harga yang signifikan. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman tanpa harus khawatir dengan harga yang melonjak tajam. Kami juga mengimbau pedagang agar tetap menjual dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, harga sembako di Kios Anugerah terpantau masih stabil dan tidak terjadi kelangkaan barang. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"