Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Barito Utara Tingkatkan Patroli Subuh

63
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Barito Utara Tingkatkan Patroli Subuh

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 30 Maret 2025 – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polres Barito Utara meningkatkan kegiatan patroli subuh. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat serta mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban, seperti balapan liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Patroli subuh ini dilakukan pada Minggu (30/3/2025) dini hari di Jalan Ahmad Yani, Jalan Yetro SInseng, Jaln Tumenggung Surapati,Jalan Pramuk, serta jalan-jalan kecil lainnya dalam kota Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa patroli subuh ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini. Patroli subuh difokuskan pada titik-titik rawan, termasuk jalan utama dan kawasan yang sering dijadikan ajang balapan liar,” ujar Iptu Novendra W.P.

Selain mencegah balapan liar, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan lainnya, seperti aksi kriminalitas dan tawuran remaja. Petugas yang dikerahkan dalam patroli ini juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan umum.

Dengan adanya peningkatan patroli subuh ini, diharapkan situasi keamanan di Muara Teweh tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur