Car Free Night Malam Takbir, Polres Garut Atur Rekayasa Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyampaikan bahwa car free night akan berlangsung sepanjang Jalan Ahmad Yani, membentang sekitar 1 kilometer dari Simpang Tiga Apotek Sari hingga Perempatan Toserba Asia.
“Seluruh kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk ke area ini, kecuali kendaraan logistik, kesehatan, dan keperluan darurat lainnya,” jelas Aang.
Car free night akan dimulai pukul 18.00 WIB dan diharapkan seluruh aktivitas di kawasan tersebut rampung pada Senin (31/03/2025) pukul 01.00 WIB dini hari. Untuk memastikan kelancaran, Polres Garut akan melakukan penyekatan di dua zona: luar dan dalam.
Penyekatan luar mencakup Simpang Lima, Bundaran Leuwidaun, Pertigaan Guntur-Tegal Kurdi, Perempatan Sukaregang, Bundaran Suci, Perempatan Haji Ate, Pertigaan Sirah Situ, serta Perempatan Sukadana. Sementara penyekatan dalam meliputi Pertigaan Apotek Sari, Perempatan Maktal, Pertigaan Jalan Papandayan, Pertigaan Jalan Muhammadiyah, dan beberapa titik lainnya.
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini, pemerintah telah menyediakan lima titik lokasi parkir, yakni di Jalan Cimanuk hingga Pertigaan Haji Yaya, Mall Garut, Intan Business Center, Jalan Ciwalen, dan Jalan Bratayudha.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam takbiran berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar pusat kota. (*)