Example 728x250
Banten

Antisipasi GKTM, Personil Polsek Ciwandan Menggelar Patroli Malam Sasar Daerah Dan Jam Rawan

28
×

Antisipasi GKTM, Personil Polsek Ciwandan Menggelar Patroli Malam Sasar Daerah Dan Jam Rawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250330 WA0061

Cilegon – analisnews.co.id Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Daerah hukum Polsek Ciwandan, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Selalu menggelar patroli malam Kedaerah Pada Jam Yang Dianggap Rawan hingga dini hari,Minggu (30/03/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Mengatakan bahwa setiap malam Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menggelar patroli dengan menyasar daerah rawan dan Pada Jam Yang Dianggap Rawan, Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan jambret ataupun curanmor.

Kapolsek Ciwandan mengungkapkan bahwa patroli sebenarnya sudah rutin dilaksanakan namun demikian,hal ini lebih ditingkatkan terutama pada lokasi dan jam yang dipandang rawan.

“Patroli malam ini terus kita tingkatkan. Terutama saat jam rawan seperti tengah malam hingga dini hari. Harapannya dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan,” kata Kapolsek.

Adapun sasaran lokasi yang dipatroli selain obyek vital dan kawasan perkantoran adalah wilayah rawan kejahatan lainnya seperti jalan yang jauh dari pemukiman serta jalan yang minim lampu penerangan. Tidak hanya sekedar lewat, acapkali petugas juga menduduki lokasi tertentu sambil memantau situasi.

Kerawanan yang kita waspadai adalah tengah malam hingga dini hari menjelang subuh. Terutama Masyarakat yang akan belanja yang berangkatnya pada dini hari,tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"