Example 728x250
JabarTerkini

Polsek Caringin Gelar Patroli KRYD di Malam Idulfitri, Petugas Berhasil Sita Lima Botol Miras

566
×

Polsek Caringin Gelar Patroli KRYD di Malam Idulfitri, Petugas Berhasil Sita Lima Botol Miras

Sebarkan artikel ini
IMG 20250331 WA0006
Garut,Analisnews.co.id – Dalam rangka menjaga kondusivitas malam takbiran menyambut Idulfitri 1 Syawal 1446 H, Polsek Caringin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli gabungan skala besar pada Minggu (30/03/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Caringin, IPDA Indra Koncara, melibatkan berbagai unsur, termasuk jajaran Forkopimcam, Satpol PP, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, serta ormas dan komunitas masyarakat. Rute patroli meliputi kawasan Objek Wisata Rancabuaya, Jalan Lintas Selatan, hingga perbatasan Cianjur-Garut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima botol minuman keras (miras) dari beberapa titik yang diduga berpotensi menjadi lokasi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Caringin, IPDA Indra Koncara, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan perayaan malam takbiran berlangsung dengan aman dan tertib.

“Kami menggelar patroli gabungan skala besar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di malam takbiran. Alhamdulillah, secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Caringin aman dan kondusif. Namun, kami tetap menemukan lima botol miras yang langsung kami amankan untuk mencegah potensi gangguan akibat konsumsi alkohol,” ujar IPDA Indra Koncara.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan dan tetap menjaga ketertiban selama perayaan Idulfitri. Pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis menunjukkan kondisi yang ramai namun lancar.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"