Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Kobar – Polsek Arsel – jajaran Polda Kalteng menerangkan bahwa
Kegiatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Polsek Arut Selatan, Polres Kotawaringin Barat AIPTU DWI HARYANTO melaksanakan Mediasi kepada warganya guna menyempurnakan masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat sebagai sarana Problem Solving. senin (31/3/2025) sore.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP YUSFANDI USMAN, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Arsel AKP RATNO , S.H., M.M., menerangkan bahwa kegiatan anggotanya tersebut menyasar kepada masyarakat yang ada masalah anak yaitu Ibu Riska Armilia (Polindes pangkalan Bungur), Sdr.Rafi Nordiansyah, Sdr. Aditio bagas saputra dan Sdr. Azis Nur Mukni, problem solving tersebut dengan menghadirkan Bpk. SOBIRIN (selaku Ketua RT. 27), problem solving tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Arut Selatan Polres Kobar.
Kapolsek menjelaskan bahwa hasil yang dicapai pada pertemuan musyawarah, Bhabinkamtibmas bersama ketua Rt. 27 kel. Baru melaksanakan Mediasi untuk mencari jalan terbaik menyelesaikan masalah anak anak yang telah mengotori kantor dan merusak pralon saluran air di POLINDES Pangklan Bungur Rt. 27 Kel. Baru, setelah dilakukan mediasi diperoleh kesepakatan adalah Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Pihak kedua yg didampingi orang tua masing masing bersedia memperbaiki sarana prasarana yang dikotori serta dirusak.
Menurutnya Tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya
Mediasi dilaksanakan untuk menemukan jalan keluar atau solusi penyelesaian permasalahahan agar bisa diterima semua pihak untuk dIsepakati dan dilaksanakan dengan baik. Pungkasnya (ys)