Example 728x250
Terkini

Waka Polres Bartim Andika Rama, S.I.K. Hadiri Perayaan Pawai Takbiran yang Dilepas oleh Wakil Bupati Bartim

22
×

Waka Polres Bartim Andika Rama, S.I.K. Hadiri Perayaan Pawai Takbiran yang Dilepas oleh Wakil Bupati Bartim

Sebarkan artikel ini

Bartim, Wakil Kepala Kepolisian Resor Barito Timur (Waka Polres Bartim) – Polda Kalteng, Andika Rama, S.I.K., turut hadir dalam perayaan Pawai Takbiran yang dilepas langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur, di halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bartim. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M ini diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari masyarakat, pelajar, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Minggu, 30/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 30 at 22.15.43 930e4fb7

Pawai Takbiran dimulai pada pukul 19.00 WIB, dengan para peserta melintasi sepanjang Jalan A. Yani, yang dihiasi dengan berbagai atribut Idul Fitri. Wakil Bupati Bartim, dalam sambutannya, mengapresiasi semangat masyarakat dalam merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, serta menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar warga.

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Bartim Andika Rama, S.I.K., juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pawai berlangsung. Pihak kepolisian terus melakukan pengawalan dan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat mengganggu kelancaran perayaan.

Kehadiran Waka Polres Bartim dalam acara ini menunjukkan komitmen Polres Bartim dalam mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan sosial antar masyarakat serta menciptakan rasa aman selama perayaan Idul Fitri.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur