Example 728x250
Terkini

Hari Terakhir Puasa, Kapolsek Pematang Karau Laksanakan Pengaturan di Pasar Takjil

27
×

Hari Terakhir Puasa, Kapolsek Pematang Karau Laksanakan Pengaturan di Pasar Takjil

Sebarkan artikel ini

Bartim, Menjelang buka puasa pada hari terakhir bulan Ramadan, Kapolsek Pematang Karau bersama personel Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pengaturan di pasar takjil yang terletak di Simpang Tuyau, Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat yang sedang berbelanja takjil dan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Minggu, 30/3/2025

selain melaksanakan patroli rutin di kawasan rawan balapan liar dan titik keramaian, Kapolsek dan personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, terutama menjelang berbuka puasa. Para pengendara diingatkan untuk tidak melakukan balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Personel juga menegur dengan tegas para pengendara di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor, mengingat hal tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, tim patroli juga memastikan agar pasar takjil berjalan dengan aman dan tertib, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berbelanja untuk persiapan berbuka puasa.

Selama kegiatan pengaturan berlangsung, situasi di pasar dan sekitarnya tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur