Example 728x250
TerkiniGorontalo

Gelar Rapat Koordinasi, Kalapas Boalemo Iwan Gunawan : Matangkan Perencanaan Perayaan HUT RI Ke-79

7
×

Gelar Rapat Koordinasi, Kalapas Boalemo Iwan Gunawan : Matangkan Perencanaan Perayaan HUT RI Ke-79

Sebarkan artikel ini
IMG 20240806 WA0018 scaled

Boalemo, (Analisnews.co.id) – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Iwan Gunawan Wahyudi menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pejabat struktural. Bertempat di Ruang Kerja Kalapas Boalemo, Selasa (06/08/2024).

Kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara intensif persiapan perayaan HUT RI yang akan dilaksanakan di lingkungan Lapas serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.

IMG 20240806 WA0013 1

IMG 20240806 WA0017 1Dalam rapat tersebut, Kalapas menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar perayaan HUT RI dapat berjalan dengan lancar dan meriah. Berbagai kegiatan lomba dan perlombaan direncanakan akan digelar untuk memeriahkan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia ini.

“Melalui kegiatan perayaan HUT RI ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan WBP, meningkatkan rasa percaya diri, serta mempererat tali silaturahmi antar sesama warga binaan dan petugas,” ujar Iwan.

IMG 20240806 WA0016 1
Kalapas menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar perayaan HUT RI dapat berjalan dengan lancar dan meriah.

Pada puncak acaranya, yakni tanggal 17 Agustus 2024, di lapas boalemo akan kita gelar Upacara Bendera dengan pasukan pengibar benderanya adalah warga binaan yang telah kita latih dan dilanjutkan dengan upacara penyerahan remisi untuk warga binaan yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Penjabat Bupati Boalemo dan Forkopimda” tutup Kalapas Iwan Gunawan Wahyudi (Humas Lapas Boalemo).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.