Polres Garut Terapkan 23 Kali One Way untuk Atasi Lonjakan Arus Lebaran

Peningkatan volume kendaraan terjadi akibat arus mudik serta tingginya aktivitas masyarakat yang bersilaturahmi dan berziarah ke makam. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan di lima jalur utama, yakni Jalur Limbangan (7 kali), Jalur Bandrek (4 kali), Jalur Malangbong (5 kali), Jalur Kadungora (4 kali), dan Jalur Warung Peuteuy (3 kali).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan serta mencegah kemacetan panjang di jalur-jalur krusial.
“Kami terus memantau situasi dan akan menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih lancar dan aman,” ujarnya, Selasa (01/04/2025).
Selain memberlakukan sistem one way, Polres Garut juga menempatkan personel di titik-titik rawan macet guna mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan. Dengan langkah ini, diharapkan mobilitas warga tetap terjaga tanpa kendala berarti akibat lonjakan kendaraan di Kabupaten Garut. (*)