Example 728x250
JabarTerkini

Polres Garut Terapkan 23 Kali One Way untuk Atasi Lonjakan Arus Lebaran

600
×

Polres Garut Terapkan 23 Kali One Way untuk Atasi Lonjakan Arus Lebaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250401 WA0009
Garut,Analisnews.co.id – Menghadapi lonjakan kendaraan saat Hari Raya Idulfitri, Polres Garut menerapkan sistem one way sebanyak 23 kali di berbagai jalur utama untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Peningkatan volume kendaraan terjadi akibat arus mudik serta tingginya aktivitas masyarakat yang bersilaturahmi dan berziarah ke makam. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan di lima jalur utama, yakni Jalur Limbangan (7 kali), Jalur Bandrek (4 kali), Jalur Malangbong (5 kali), Jalur Kadungora (4 kali), dan Jalur Warung Peuteuy (3 kali).

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan serta mencegah kemacetan panjang di jalur-jalur krusial.

“Kami terus memantau situasi dan akan menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih lancar dan aman,” ujarnya, Selasa (01/04/2025).

Selain memberlakukan sistem one way, Polres Garut juga menempatkan personel di titik-titik rawan macet guna mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan. Dengan langkah ini, diharapkan mobilitas warga tetap terjaga tanpa kendala berarti akibat lonjakan kendaraan di Kabupaten Garut. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"