Example 728x250
Nasional

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Wakil Gubernur Sulsel Pantau Arus Mudik Lebaran

56
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Wakil Gubernur Sulsel Pantau Arus Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., mewakili Panglima Komando Operasi Udara (Pangloopsud) II, Marsda TNI Deni Hasoloan S, S.E., melaksanakan pemantauan langsung arus mudik lebaran di Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar dan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin Maros, Minggu (30/3/2025).

Turut mendampingi acara tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Fatmawati Rusdi, Pangdam XIV/ Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, M.Si., Kabinda Sulsel Brigjen TNI Andi Anshar, S.M., Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin S.H., dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemantauan arus mudik dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju kampung halamannya, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada malam Idul Fitri.  TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah serta masyarakat bekerja bersama untuk menjaga kelancaran arus mudik dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sebanyak 4.527 personel gabungan TNI-Polri serta Pemerintah Daerah telah diterjunkan untuk mengamankan jalannya arus mudik, termasuk di titik-titik penyebrangan baik jalur laut maupun udara yang terpantau cukup ramai. (Pen Hnd)

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur