Analisnews.co.id | Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat – Anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Masyarakat selain sedang dalam pantauan DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya , kini menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan para tokoh politik termasuk dari Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.
Pasalnya kegiatan harmonisasi tokoh agama dan masyarakat ini diduga hanya di pakai ajang manfaat saja untuk kepentingan politik oleh Bupati.
Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku jika dirinya tidak mengetahui adanya anggaran tersebut dan menurutnya Camat bukan kuasa pengguna anggaran (KPA) yang tidak boleh mengelola anggaran.
Cecep pun mengatakan, hal tersebut termasuk salah satu perbuatan melawan hukum (PMH) dan kalaupun seperti itu ia meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa hal tersebut.
“Terkait masalah itu, saya pertanyaan sedikit dan akang nanti tanyain, apakah Kecamatan itu kuasa penguna anggaran? setahu saya Kecamatan itu bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nggak boleh mengelola anggaran, itu PMH tuh atau perbuatan melawan hukum, harusnya yang mengelola itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas, bilangin ke Pak Camat, silahkan Aparat Penegak Hukum (APH) periksa. Saya nggak tahu adanya anggaran tersebut, karena saya itu tugasnya diujung di evaluasi. Saya juga mendengar pada saat ada evaluasi, nah saya akan mengevaluasi itu, karena bukan apa-apa, sesuatu yang diawali dengan kesalahan maka akan membuahkan kesalahan, sesuatu yang dimulai dari pelanggaran hukum, akan menimbulkan kesalahan hukum. Kalau memang mau digunakan silahkan dikelola oleh organisasi perangkat daerah yang menanganinya, Camat itu adalah objek, tidak bisa mengelola anggaran, begitu ya. Harmonisasi, emang tidak harmonis?”, Ucapnya kepada wartawan di sela kegiatan Senam sehat bareng CNY . Minggu ( 04/08/2024).
Lebih lanjut Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, “Saya juga tidak melihat sasarannya silahkan, pasti senanglah kita dikasih anggaran, orang anggaran juga bukan anggaran pribadi ya nggak, saya seneng kalau itu diarahkan memang diterimanya oleh masyarakat, tapi jangan begini, anggaran untuk Harmonisasi tapi dipakai bikin kalender dan banner. Saya juga bikin tuh kan ada banner saya tapi uang pribadi. Mau potonya sendiri atau berdua tapi kira-kira pertanyaannya begini, urgensinya memang itu? Memang pada saat rakyat jalannya rusak akan selesai dengan diberi banner dan akan selesai dengan kalender. Sebenarnya itu kampanye tapi jangan bersembunyi dibalik sosialisasi, padahal sebenarnya itu adalah kampanye juga.
Kalau memang kampanye dari uang pribadi, uang rakyat itu gunakan untuk kepentingan rakyat, nah sekarang kepentingan rakyat memang rakyat penting punya kalender Bupati dan Camat dan Kades saya tanya? emang penting dibikinkan Baliho stop Judol, stop Narkoba gitu loh, namanya APS atau alat peraga sosialisasi. Oke kalau itu program Dinas, misalkan sosialisasi PERDA nomor sekian supaya rakyat tahu, kalau Judol mah tahu semuanya juga kang”, imbuhnya.
Ketika di tanyai jika pihak Bidang Anggaran BPKPD tidak mengetahui dan tidak bisa menjelaskan berapa total pagu anggaran untuk Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut, Cecep meminta awak media untuk terus mengejar dan mempertanyakannya sebagai kontrol sosial kalau anggaran tersebut dipakai yang tidak sesuai dengan kepentingan sosial atau peruntukannya, karena menurutnya APBD tidak bisa digunakan untuk membuat Kalender, Banner dan Goodybag karena itu penyalahgunaan anggaran.
“Kalau pihak Bidang Anggaran BPKPD katakan tidak tahu ya kang kejar itu selaku tugas akang sebagai kontrol sosial, sosialnya mah baik-baik saja yang tidak baik baik itu kalau anggaran dipakai yang tidak sesuai dengan kepentingan sosial, kepentingan masyarakat itu yang di monitor. Emang ada APBD untuk bikin kalender? emang ada APBD untuk bikin Banner, Goodybag? kalau nggak ada pakai duit yang lain ya berarti penyalahgunaan anggaran”, Tutupnya. ( Ilham Rachman)