Example 728x250
Terkini

Personel Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pam Siaga Mako Malam

23
×

Personel Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pam Siaga Mako Malam

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 31 at 22.29.43 Kapuas Timur-Hal-hal yang harus diperhatikan personel untuk sarana pendukung kelengkapan personil yang melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yang merupakan inventaris Polsek.
Adapun tujuan dari pengamanan mako guna memudahkan pengecekan maupun pemeriksaan orang yang datang maupun tamu yang tidak kenal memasuki mako Polsek Kapuas Timur untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan
Kegiatan sispam mako malam hari tersebut dilaksanakan pada Minggu (30/03/2025) pukul 20.00 Wib di mako Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Timur, bertujuan untuk meningkatkan pengamanan mako dan sebagai antisipasi terjadinya kejahatan terhadap Mako Polsek Kapuas Timur
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gedee, S.H., M.A., mengatakan kesiapsiagaan personel Polsek Kapuas Timur adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat.
Sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan diwilayah masing-masing dan selalu melaporkan kejadian apapun yang membutuhkan kehadiran Polri “Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan pam siaga mako pada malam hari sesuai SOP dengan menutup atau menurunkan portal gerbang utama keluar masuk mako Polsek Kapuas Timur” tutup Kapolsek. (u33hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"