Example 728x250
Terkini

Antisipasi Keamanan Mako, Pengunjung Polres Barito Timur Disterilkan Barang Bawaannya

32
×

Antisipasi Keamanan Mako, Pengunjung Polres Barito Timur Disterilkan Barang Bawaannya

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Komando (Mako), Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan sterilisasi kendaraan dan barang bawaan pengunjung yang memasuki area Mako. Langkah ini diambil guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keamanan. Senin, 31/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 31 at 21.54.44 9032799e

Kegiatan sterilisasi ini mencakup pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang memasuki kawasan Polres Barito Timur. Petugas menggunakan Mirror Detector untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan yang disembunyikan di bagian bawah kendaraan. Selain itu, setiap tamu yang datang diwajibkan menjalani pemeriksaan barang bawaan guna mengantisipasi potensi ancaman keamanan.

Selain pemeriksaan fisik, pengunjung juga dihimbau untuk mengisi buku tamu serta memarkirkan kendaraan mereka dengan rapi di lokasi yang telah disediakan. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus keluar-masuk kendaraan di lingkungan Mako.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah-langkah pengamanan ini merupakan prosedur standar yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi personel kepolisian maupun masyarakat yang datang ke Polres.

Dengan adanya sterilisasi ini, diharapkan keamanan di lingkungan Polres Barito Timur tetap terjaga, serta memberikan rasa aman bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"