Polres Garut Gencarkan Razia Miras untuk Ciptakan Takbiran Kondusif

Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama menjelang malam takbiran.
Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis di Kecamatan Kadungora, di mana petugas berhasil menyita 104 botol miras berbagai jenis dari warung-warung yang menjual tanpa izin.
Selain menyita barang bukti, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi miras demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.
Upaya ini sejalan dengan target menjadikan Kabupaten Garut sebagai wilayah bebas alkohol guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi potensi konflik dan tindak kriminal yang sering dipicu oleh konsumsi miras, sekaligus menciptakan suasana Idul Fitri yang lebih kondusif dan nyaman bagi seluruh warga. (*)