Example 728x250
Banten

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran.

62
ร—

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250401 WA0018

Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi kerja Polri yang menyiapkan berbagai program dalam mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

โ€œMudik tahun ini kalau kita lihat lancar, cenderung lancar terkendali. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, berarti ada kemajuan. Kita harus apresiasi Polri, Korlantas Polri dan Jajaran yang sudah mengantisipasi pelaksanaan mudik sehingga sangat lancar dan terkendali,โ€ terang Anggota Komisi III, Selasa (1/4/2025).

Program Korlantas Polri tersebut antara lain rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, lawan arah (contraflow), satu arah (oneway) lokal maupun oneway nasional.

Anggota Komisi III mengatakan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan mudik tahun ini adalah minimnya kemacetan panjang dan kecelakaan yang melibatkan pemudik.

Menurut Anggota Komisi III, selain kesiapan Polri dan seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan mudik, kebijakan pemerintah yang memberikan libur cukup panjang jelang lebaran membuat penumpukan pemudik bisa dihindari.

Ia menilai program mudik gratis yang disediakan pemerintah dan swasta, juga berperan membantu kelancaran arus mudik, dengan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di rute-rute utama.

โ€œKita berharap pelaksanaan mudik tahun ini yang berjalan lancar, kondusif, aman, nyaman, bisa dipertahankan di tahun yang akan datang,โ€ ujar Anggota Komisi III.

Puncak arus mudik telah berlangsung pada Jumat (28/3), tercatat sebanyak 258.383 kendaraan melalui jalur tol dan untuk prediksi arus balik akan diperkirakan tanggal 5-7 April 2025.

Pada tahun ini waktu rata-rata tempuh ini berkurang 42 menit sehingga rata-ratanya lima jam 21 menit, lebih lebih cepat 42 menit dibandingkan dengan pada 2024.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"