Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Observasi Wisata Rumah Betang Cegah Gangguan Kamtibmas

30
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Observasi Wisata Rumah Betang Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Bartim, Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta pengunjung, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan observasi di Objek Wisata Rumah Betang Pasar Panas, yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, memberikan rasa aman, serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Selasa, 01/4/2025

WhatsApp Image 2025 04 01 at 22.38.11 39070727

Selama observasi, situasi di lokasi wisata kondusif dan terkendali, tidak ditemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas.

Tindakan yang Dilakukan.Tim melakukan pengamatan langsung di sekitar lokasi objek wisata, sambil berinteraksi dengan pengunjung dan warga sekitar untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata Dan Tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan mengingatkan untuk melaporkan segala kejadian mencurigakan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, serta memberikan jaminan kenyamanan kepada pengunjung yang menikmati objek wisata Rumah Betang. Situasi tetap aman dan kondusif berkat adanya kehadiran petugas di lokasi dan Demikian laporan kegiatan Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur. Mohon petunjuk lebih lanjut.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"