Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Observasi Tempat Wisata Danau Diaren Cegah Gangguan Kamtibmas

45
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Observasi Tempat Wisata Danau Diaren Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Bartim, Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama di lokasi-lokasi wisata yang rentan terhadap gangguan keamanan. Salah satu tempat yang menjadi sasaran observasi kali ini Danau Diaren, yang terletak di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 1/4/2025

WhatsApp Image 2025 04 01 at 22.38.10 ba4ffae8

Taman Danau Diaren, Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur,
Selama patroli, situasi di keempat lokasi tersebut terpantau kondusif dan terkendali.

Tidak ditemukan indikasi gangguan Kamtibmas yang signifikan di area-area wisata yang disasar.

Tindakan yang Dilakukan Tim melakukan observasi terhadap lingkungan sekitar dan berinteraksi dengan warga serta pengunjung tempat wisata untuk menyampaikan himbauan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area tersebut Serta Tim mengedukasi warga dan pengunjung untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110, apabila menemukan gangguan keamanan Dan Tim juga melakukan pengamatan terhadap lingkungan rumah kosong yang ditinggalkan oleh warga yang mudik lebaran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian pada siang hari.

Kegiatan patroli ini berjalan dengan lancar, situasi tetap aman dan terkendali, serta pengunjung dan masyarakat merasa lebih aman dengan adanya kehadiran petugas di tempat-tempat wisata dan Demikian laporan kegiatan Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur. Mohon petunjuk lebih lanjut.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur