Example 728x250
Terkini

Pos Terpadu Operasi Ketupat Telabang-2025 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Hari Raya Idul Fitri

47
×

Pos Terpadu Operasi Ketupat Telabang-2025 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Hari Raya Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Bartim, Polda Kalteng, Premanisme Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M, Pos Terpadu Operasi Ketupat Telabang-2025 yang terletak di Kecamatan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama perayaan Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan memastikan kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan
Pos Terpadu, Kecamatan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa, 1/4/2025

Bentuk Kegiatan Personel Pos Terpadu melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Pos Pelayanan dengan tujuan untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan, khususnya di jalur yang rawan macet pada saat libur Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan pengaturan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang mudik ataupun beraktivitas Dan Selama kegiatan, personel memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam kondisi padat kendaraan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan perjalanan berlangsung dengan aman dan lancar.

Hasil Kegiatan:
Kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman dan kondusif. Situasi di sekitar Pos Terpadu tetap terjaga dengan baik, tanpa terjadinya kemacetan atau kecelakaan. Semua pengendara yang melintas dapat merasa aman dan nyaman, berkat pengaturan yang dilakukan oleh personel.

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan di Pos Terpadu Operasi Ketupat Telabang-2025 ini sukses terlaksana sesuai dengan tujuan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur