Example 728x250
Terkini

Cegah Kemacetan, Personil Pos Pam Ops Ketupat TLB Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

47
×

Cegah Kemacetan, Personil Pos Pam Ops Ketupat TLB Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Bartim, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M, personil Pos Pelayanan Operasi Ketupat Telabang-2025 yang bertugas di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melaksanakan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan masyarakat. Selasa, 1/4/2025

Personil Pos Pengamanan melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat dan pengaturan lalu lintas di sekitar Pos Pelayanan Operasi Ketupat Telabang-2025. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan yang melintas di jalur utama, mengingat tingginya volume kendaraan pada masa mudik Idul Fitri

Dalam kegiatan ini, personil Pos Pam juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas, pengaturan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan lancar dan efektif. Arus lalu lintas di sekitar Pos Pengamanan tetap terjaga dengan baik, dan tidak terjadi kemacetan yang berarti. Masyarakat yang melintas juga menunjukkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Telabang-2025 ini berjalan dengan aman dan kondusif. Arus kendaraan tetap lancar, dan situasi di wilayah Pos Pam tetap terkendali selama pelaksanaan.

Demikian laporan kegiatan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Telabang-2025 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur