Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat tentang Suara Pukulan Tembok

28
×

Satsamapta Polres Barito Timur Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat tentang Suara Pukulan Tembok

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, 2 April 2025 – Satsamapta Polres Barito Timur kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons laporan masyarakat. Pada selasa (1/4/2025), sekitar pukul 22.15 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari warga mengenai adanya suara pukulan tembok yang berasal dari rumah milik *Bapak Husni Johan*, yang terletak di Komplek Permata Intan Pal 4, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

WhatsApp Image 2025 04 01 at 22.17.31 759c1c84

Mendapatkan laporan tersebut, *Bripda Daya* bersama dengan empat personel lainnya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. *Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H.* langsung memerintahkan untuk segera dilakukan pengecekan dan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, tim Satsamapta melakukan pemeriksaan menyeluruh. *Hasil patroli di lokasi* menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya bekas atau tanda-tanda pembongkaran rumah, dan situasi di sekitar kawasan tersebut terkondisi aman dan terkendali Tidak ada indikasi terkait potensi gangguan keamanan yang lebih lanjut.

Proses pemeriksaan dan pengecekan dilakukan secara teliti dan profesional, dengan mengedepankan keselamatan serta kenyamanan warga setempat. Setelah dilakukan observasi, situasi di sekitar Komplek Permata Intan Pal 4 dinyatakan aman.

Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M.menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas, pihaknya akan tetap mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Petugas juga memberikan edukasi kepada warga untuk selalu berhati-hati dan segera menghubungi layanan darurat jika terjadi situasi yang membahayakan.

Laporan tersebut pun ditutup dengan konfirmasi bahwa *situasi aman dan kondusif*, dan seluruh personel telah kembali ke pos masing-masing pada pukul 22.40 WIB(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"