Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Obyek Wisata Taman Rumah Betang Pasar Panas

36
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Obyek Wisata Taman Rumah Betang Pasar Panas

Sebarkan artikel ini

Sebagai bagian dari kegiatan Patroli Kota Presisi, Satsamapta Polres Barito Timur Polda Kalteng,melaksanakan patroli di *Obyek Wisata Taman Rumah Betang Pasar Panas*, yang terletak di Jl. A.Yani Kel. Taniran, Kecamatan Benua Lima, pada Selasa (1/4/2025). Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan kawasan wisata serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang berkunjung.

WhatsApp Image 2025 04 01 at 22.09.56 847b63c5

Patroli dimulai pada pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh *Bripda Gemilang Daya Anugrah, dengan dukungan personel **Bripda Daya Karawaheno, **Bripda Deny, dan **Bripda Yoga Berlianto*. Obyek Wisata Taman Rumah Betang Pasar Panas merupakan salah satu lokasi yang kerap dikunjungi wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah, yang tertarik dengan budaya dan keindahan alam yang ada di sekitar rumah betang tersebut.

Petugas berinteraksi dengan pengunjung, dan memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Petugas juga mengingatkan pengunjung untuk selalu melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan, guna menjaga kenyamanan bersama. Selain itu, petugas memastikan bahwa tidak ada kerusakan pada fasilitas umum di sekitar taman yang dapat membahayakan pengunjung.

Situasi di lokasi *kondusif dan terkendali*, dengan tidak ada laporan insiden atau gangguan keamanan. Patroli yang dilakukan Satsamapta bertujuan untuk memastikan pengunjung merasa aman dan nyaman, serta mendukung terciptanya suasana yang kondusif menjelang perayaan Idul Fitri(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"