Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Taman Danau Diaren

58
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Taman Danau Diaren

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, 1 April 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah tindak pidana di kawasan wisata, Satsamapta Polres Barito Timur ,Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di Taman Danau Diaren, Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, pada Selasa (1/4/2025). Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan Patroli Kota Presisi yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga serta pengunjung yang berada di area tersebut.

WhatsApp Image 2025 04 01 at 22.05.51 d32977dc

Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan tujuan utama untuk memantau situasi di sekitar Taman Danau Diaren, yang merupakan salah satu destinasi wisata lokal yang sering dikunjungi warga. Patroli ini dipimpin oleh Bripda Gemilang Daya Anugrah**, dengan dukungan personel Bripda Daya Karawaheno Bripda Deny, danBripda Yoga Berlianto

Selama patroli, petugas melakukan observasi lingkungan, berinteraksi dengan pengunjung dan warga sekitar, serta memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas juga mengingatkan pengunjung untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Menurut laporan yang diterima, situasi di kawasan Taman Danau Diaren tetap *kondusif dan terkendali*, tanpa adanya gangguan keamanan. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas umum di sekitar taman untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan pengunjung.

Patroli ini menjadi bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, dimana volume pengunjung ke area wisata cenderung meningkat. Petugas terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan nyaman(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur