Example 728x250
Terkini

Pos Terpadu Operasi Ketupat Telabang 2025 di Tamiang Layang Laksanakan Standby dan Pengaturan Lalu Lintas

81
×

Pos Terpadu Operasi Ketupat Telabang 2025 di Tamiang Layang Laksanakan Standby dan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keamanan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, personel Pos Terpadu Operasi Ketupat Telabang 2025 di Kecamatan Tamiang Layang, Polres Bartim, Polda Kaltengmelaksanakan standby dan pengaturan lalu lintas pada Selasa malam (1/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Barito Timur. Pengamanan di Pos Terpadu melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Damkar.

Selain kesiapan personel, dilakukan pula pengecekan barang inventaris untuk mendukung operasional pos, termasuk perlengkapan taktis, alat komunikasi, dan fasilitas pendukung lainnya.

Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Berdasarkan laporan dari Kepala Pos Terpadu Tamiang Layang, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., situasi di sekitar pos pengamanan terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Operasi Ketupat Telabang 2025 akan terus berlangsung guna memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur