Example 728x250
Banten

Pos Pam 4 Cibeber Lakukan Pengaturan lalu lintas Personil Dalam Libur Nasional

37
×

Pos Pam 4 Cibeber Lakukan Pengaturan lalu lintas Personil Dalam Libur Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20250402 WA0021

Cilegon – analisnews.co.id Personil Pos Pam 4 Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dalam pengamanan Libur Nasional Th. 2025. Selasa (01/04/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana, mengatakan personil tidak hanya melakukan pengaturan pada penggal-penggal jalan untuk mengurai apabila terjadinya kemacetan tetapi personil yang bertugas juga melakukan patroli pada daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas. dengan Adanya peningkatan arus lalu lintas di jalur wisata setiap akhir pekan atau momen hari libur nasional, menjadi perhatian khusus dari Polres Cilegon Polda Banten untuk meningkatkan Patroli di Jalur Wisata.

Penempatan personil pada penggal jalan dari wilayah Kec. Cibeber hingga lokasi wisata disiapkan, guna antisipasi kepadatan arus dan kecelakaan lalu lintas serta personil yang bertugas juga melakukan patroli pada daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Tidak hanya saat momen libur nasional, patroli juga terus ditingkatkan sesuai berlangsungnya Operasi Ketupat 2025 Polres Cilegon Polda Banten. Personil tidak hanya berjaga di pos pantau pelayanan yang tersedia, tapi juga mengatur arus lalu lintas terlebih jika terjadi kemacetan atau antrian kendaraan yang mengular sehingga perjalanan masyarakat tersendat.

“Selain itu, upaya pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan cara memberikan himbauan kepada pengemudi dan penumpang kendaraan bak terbuka, agar lebih berhati-hati dalam berkendara,”ujarnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"