Example 728x250
TerkiniGorontalo

Tahun 2024, 6 ASN Kemenkumham Gorontalo Ikuti Pembekalan Purnabakti

77
×

Tahun 2024, 6 ASN Kemenkumham Gorontalo Ikuti Pembekalan Purnabakti

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar bersama jajaran, Selasa (06/08/2024), mengikuti pembukaan pembekalan purnabakti tahun 2024 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual bertempat di ruang rapat kakanwil.

Mengusung tema “Pensiun Sehat, Bahagia dan Sejahtera”, kegiatan pembekalan ini dibuka oleh PlH. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Terpusat di Graha Pengayoman, Plh. Sekjen Min Usihen mengapresiasi rekan-rekan purnabakti atas kinerja, pengabdian, dedikasi, dan juga sumbangsih bagi Kementerian Hukum dan HAM selama ini.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar bersama jajaran, Selasa (06/08/2024), mengikuti pembukaan pembekalan purnabakti tahun 2024

“Ia juga mengajak serta menghimbau jajaran yang akan memasuki masa purnabakti untuk tidak menyia-nyiakan begitu saja perjuangan yang dulu dilakukan. “Mari kita tetap bekerja dengan sebaik baiknya untuk Kementerian Hukum dan HAM dan Indonesia tercinta”,ujarnya.

Lebih lanjut, Min Usihen menyampaikan pesan khusus Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, “Pensiun dari pekerjaan tetapi tidak pensiun dari dinamika kehidupan, ini adalah kesempatan untuk mendesain ulang menuju kehidupan yang baru, yang terpenting dari semua itu harus tetap sehat wal afiat dan bahagia”.

Terima kasih juga disampaikan kepada para purnabakti, “Kita harus terus melanjutkan pengabdian tapi pada medan tugas yang berbeda, yakni melaksanakan pengabdian baru ditengah-tengah masyarakat”, tambahnya.

Pada periode 1 September 2024 sampai dengan 31 Agustus 2025 ini, sebanyak 1.180 pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang akan memasuki masa purnabakti.

Hadir dalam kegiatan ini dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, pejabat administrasi, serta jajaran enam ASN yang akan memasuki masa purnabakti dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur