Example 728x250
Terkini

Lebih Awal Idul Fitri dari Indonesia, Begini Suasana Sholat dan Perayaan Lebaran di KJRI Hamburg

80
×

Lebih Awal Idul Fitri dari Indonesia, Begini Suasana Sholat dan Perayaan Lebaran di KJRI Hamburg

Sebarkan artikel ini
IMG 20250402 WA0045

Analisnews.co.id Suara takbir berkumandang merdu di KJRI Hamburg. Hari ini, Minggu, 30 Maret 2025, masyarakat muslim Indonesia di Hamburg, Jerman, melaksanakan sholat Idul Fitri 1446 H, satu hari lebih awal dibanding di Indonesia.
Keputusan untuk menyelenggarakan sholat Idul Fitri pada tanggal 30 Maret 2025 telah ditetapkan sejak awal Ramadan tanpa perlu menunggu hasil rukyat hilal seperti di Indonesia.

Dikutip dari situs resmi Zentralrat der Muslime in Deutschland (ZMD), salah satu organisasi Islam terbesar di Jerman, metode hisab atau perhitungan astronomi telah digunakan sejak 2008 untuk menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri. Metode ini juga diterapkan oleh mayoritas organisasi Islam di Jerman dan telah mendapat persetujuan dari European Council for Fatwa and Research (ECFR) serta Organization of Islamic Cooperation (OIC) sebagai dasar penetapan yang sah.

Ustaz Ahmad Najib Atoillah, salah satu imam dalam sholat Idul Fitri yang diselenggarakan di KJRI Hamburg, menyampaikan bahwa metode hisab memudahkan umat Islam yang tinggal di negara dengan komunitas Muslim yang tidak begitu besar. “Metode ini memberikan kepastian bagi umat Muslim yang tinggal di negara dengan mayoritas non-Muslim untuk mempersiapkan Idul Fitri sejak jauh hari, seperti mengajukan cuti kerja untuk beribadah dan berkumpul dengan keluarga.

Fatwa ulama setempat pun menetapkan tanggal Idul Fitri berdasarkan metode hisab,” ujarnya.
Penyelenggaraan sholat idul Fitri kali ini jatuh pada akhir Maret dengan suhu masih sekitar 6 derajat Celsius, sehingga salat pada tahun ini tidak memungkinkan untuk dilakukan di ruang terbuka.

Mengantisipasi animo masyarakat Indonesia yang besar untuk melaksanakan sholat Idul Fitri, KJRI Hamburg, bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat Muslim Indonesia di wilayah kerja, menyepakati untuk menyelenggarakan sholat Idul Fitri tahun ini dalam 2 sesi, yakni pukul 08.00 dan 09.00 CEST. “Dengan animo kehadiran masyarakat tahun lalu melebihi 600 orang, dan jumlah WNI yang terus meningkat, sementara kapasitas ruangan KJRI hanya sekitar 250 orang, pembagian waktu sholat adalah salah satu cara untuk mengakomodasi terselenggaranya sholat Idul Fitri yang khidmat dan nyaman,” demikian disampaikan Konjen RI Hamburg, Renata Siagian.

Meskipun cuaca dingin disertai hujan, masyarakat Indonesia tetap antusias merayakan Idul Fitri di KJRI Hamburg. Perayaan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semarak. Masyarakat Muslim Indonesia dari berbagai kota di wilayah kerja KJRI Hamburg hadir untuk merayakan hari kemenangan ini. Di antara mereka, Ummi, yang baru enam bulan menetap di Jerman dan sempat khawatir merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga, merasa gembira karena dapat merayakannya bersama masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Wira, yang tinggal di Nordhausen, rela menempuh perjalanan sekitar empat jam dengan kereta demi mengikuti sholat Idul Fitri di KJRI Hamburg. Suhu yang dingin tidak menghalangi semangatnya untuk memaknai hari kemenangan bersama teman teman sebangsa dan setanah air di perantauan.

Lebih dari 800 masyarakat Indonesia hadir untuk beribadah, bersilaturrahmi, dan sarapan bersama di KJRI Hamburg.

Info : sosbud@kjrihamburg.de

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur