Example 728x250
Kalteng

Komunikasi Secara Intensif, Ditpolairud Sambangi Masyarakat Bantaran Sungai Das Arut.

71
×

Komunikasi Secara Intensif, Ditpolairud Sambangi Masyarakat Bantaran Sungai Das Arut.

Sebarkan artikel ini

polair.kalteng.polri.go.id – Pendulangan – Ditpolairud Polda Kalteng melalui mako perwakilan Das Arut berkomunikasi Secara intensif dengan masyarakat bantaran sungai Das Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (02/04/2025) Siang.

Personel Ditpolairud rutin menyambangi masyarakat, terlebih kepada masyarakat yang berada di wilayah perairan dan di lakukan secara persuasif sehingga mudah di terima oleh masyarakat.

Kali ini Personel Ditpolairud mengimbau kepada masyarakat agardi setiap melakukan aktivitas di sekitar sungai senantiasa berhati-hati baik itu kegiatan mandi, mencuci, memancing dan aktifitas lainnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. Mengatakan,”Keselamatan adalah hal yang di utamakan, oleh karena itu dalam setiap beraktifitas di harapkan agar selalu berhati-hati untuk menghindari dan meminimalisir kejadian yang tidak di inginkan”.

Komunikasi yang dilakukan secara lugas, jelas dan mudah dimengerti membentuk hubungan yang baik dengan masyarakat dalam setiap rutinitas kegiatan yang di laksanakan oleh personel Ditpolairud. (Lsp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur