Example 728x250
Kalteng

Polsek Bukit Batu Gelar Patroli Kamtibmas ke Objek Wisata Bukit Cinta

21
×

Polsek Bukit Batu Gelar Patroli Kamtibmas ke Objek Wisata Bukit Cinta

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Polsek Bukit Batu, yang merupakan bagian dari Polresta Kota Palangka Raya jajaran Polda Kalteng, mengadakan patroli Kamtibmas di objek wisata Bukit Cinta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area wisata yang sering dikunjungi oleh masyarakat dan wisatawan.

Dilokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap situasi keamanan di lokasi wisata, serta berinteraksi dengan pengelola dan pengunjung untuk memberikan imbauan terkait keselamatan dan keamanan.

Kapolsek Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di Bukit Cinta.

“Kami ingin memastikan bahwa objek wisata ini tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk dikunjungi,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (2/4/2025).

Selama patroli, petugas juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan kejahatan dan penanganan situasi darurat kepada pengelola objek wisata.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

Pengelola Bukit Cinta mengapresiasi kehadiran Polsek Bukit Batu dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan di area wisata.

Pengunjung juga merasa lebih tenang mengetahui adanya kehadiran petugas yang siap menjaga ketertiban. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur