Example 728x250
Jabar

Strategi Pastikan Keamanan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

36
×

Strategi Pastikan Keamanan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Sebarkan artikel ini
IMG 20250402 WA0106

Ciamis* – Dalam rangka menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik Lebaran, *Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis* melaksanakan *patroli dialogis* pada Rabu (2/4/2025) mulai pukul 03.30 WIB hingga selesai. Patroli ini menyasar wilayah rawan kriminalitas dan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik, guna mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan.

Dalam kegiatan patroli ini, personel yang bertugas terdiri dari *Bripka Veries, Brigadir Havizh, dan Bripda Agum*, dengan menggunakan kendaraan patroli *Nissan Almera* serta dilengkapi peralatan pendukung seperti *road blocker, APAR, rompi anti peluru, dan rompi gatur hijau*.

Salah satu titik utama patroli adalah *Pos Kamling Kebon Jati*, yang merupakan pusat pengawasan keamanan lingkungan oleh warga setempat. Petugas kepolisian berkoordinasi dengan warga yang berjaga di pos kamling untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengajak mereka aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, patroli juga dilakukan di sekitar rumah-rumah yang kosong guna memastikan tidak ada indikasi tindak kejahatan.

Kapolres Ciamis *AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.* menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama musim mudik.

*”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengaktifkan pos kamling sebagai upaya menjaga lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui *hotline 110* agar dapat segera ditindaklanjuti,”* ujar Kapolres.

Polres Ciamis akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan keamanan masyarakat selama mudik Lebaran.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"