Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi Keamanan dan Sosialisasi Layanan Darurat 110 kepada Pedagang Pasar

26
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi Keamanan dan Sosialisasi Layanan Darurat 110 kepada Pedagang Pasar

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis di Pasar Temenggung Djayakarti, Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Rabu, 2/4/2025

WhatsApp Image 2025 04 03 at 03.10.44 bfa23448

Edukasi keamanan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan seperti pencurian, penipuan, dan peredaran uang palsu dan Sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110 sebagai saluran cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan atau gangguan keamanan dan Observasi lingkungan pasar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta Dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan.

> “Kami mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Sukajim.

Dengan adanya patroli dan edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan semakin meningkat, serta laporan gangguan Kamtibmas dapat ditindaklanjuti dengan cepat melalui layanan darurat 110.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"