Example 728x250
Jabar

Cipkon Libur Lebaran 2025, Polsek Cipaku Polres Ciamis Awasi Kawasan Obwis di Desa Jalatrang

57
×

Cipkon Libur Lebaran 2025, Polsek Cipaku Polres Ciamis Awasi Kawasan Obwis di Desa Jalatrang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0024 1

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pengamanan di kawasan Obyek Wisata saat libur panjang Lebaran 2025. Pemantauan ini dilaksanakan di area obyek wisata air, Waterboom Cipangalun, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar. Keduanya yakni Aiptu Suharso dan Bripka Aditya Maulana. Pihaknya turut berkoordinasi dan komunikasi dengan warga dan pengelola obyek wisata Waterboom Cipangalun Jalatrang dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi C3, aksi premanisme di lokasi objek wisata. Selain itu untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat terutama yang sedang beraktifitas menikmati libur panjang Lebaran 2025 di kawasan obyek wisata.

“Kami telah melaksanakan pengaman ke daerah rawan kejahatan dan premanisme, dengan tujuan mengantisipasi C3 serta mengurangi niat para pelaku kriminal dengan hadirnya anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat. Selain juga untuk memberikan imbauan kepada pengelola agar ikut serta didalam menjaga kondusifitas, dan laporkan segera apabila melihat dan menemukan sesuatu hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Iptu Adharudin.

Selain itu, ia juga memberikan himbauan kepada para pengunjung wisata agar kendaraan diparkir dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan barang-barang berharga dikendaraan.

“Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” kata Iptu Adharudin.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"