Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Laksanakan Giat Sholat Subuh Keliling Dan Berjama’ah Dimasjid

42
×

Personil Polsek Ciwandan Laksanakan Giat Sholat Subuh Keliling Dan Berjama’ah Dimasjid

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0010 1

Cilegon – analisnews.co.id Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dengan shalat subuh keliling di Masjid Yang ada Di Daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten , Rabu (02/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kami dapat membangun sinergi yang baik dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama,” ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten turut berbaur dengan jemaah masjid dalam melaksanakan shalat subuh berjamaah. Setelah itu, dilakukan dialog interaktif antara petugas kepolisian dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta memperoleh masukan terkait dengan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek.

Jama’ah Masjid menyambut baik kegiatan ini, menganggapnya sebagai bentuk nyata perhatian dari pihak kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Mereka juga berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara rutin untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Kegiatan Binroh Shalat Subuh Keliling ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta meningkatkan rasa keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,”tutup kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur