Pelantikan P3K di Garut Belum Jelas, Usep Budi Yustitia Desak Pemkab Segera Bertindak

Sedangkan di sisi lain, Usep Budi Yustitia, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera merealisasikan janji pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer telah melalui proses seleksi yang ketat dan berhak atas kepastian status mereka sebagai P3K.
“Mereka telah lulus dan seharusnya segera dilantik sesuai komitmen pemerintah daerah. Ketidakpastian ini tidak hanya merugikan mereka secara psikologis, tetapi juga berdampak pada kondisi finansial mereka,” ujar Usep pada Kamis (03/04/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini berpotensi menurunkan semangat kerja tenaga honorer serta berdampak pada kesejahteraan mereka.
Sebelumnya, Pemkab Garut telah menyatakan kesiapan untuk melantik tenaga P3K yang telah lulus seleksi. Namun, hingga kini, berbagai kendala administratif dan regulasi masih disebut sebagai penghambat utama dalam proses tersebut.
Diketahui Usep Budi Yustitia ini, salah satu tenaga honorer yang dinyatakan lulus P3K, yang telah mengabdi hampir 20 tahun di Pemkab Garut, mengungkapkan kegelisahannya. Ia berharap ada kepastian dari pemerintah agar hak-haknya sebagai pegawai negara segera terpenuhi.
Publik pun terus menantikan kepastian dari Pemkab Garut terkait pelantikan ini. Apakah janji tersebut akan segera terealisasi, atau kembali tertunda tanpa kejelasan? Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Garut belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pelantikan. (*)