Example 728x250
JabarTerkini

Pelantikan P3K di Garut Belum Jelas, Usep Budi Yustitia Desak Pemkab Segera Bertindak

687
×

Pelantikan P3K di Garut Belum Jelas, Usep Budi Yustitia Desak Pemkab Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0003 1
Garut, Analisnews.co.id – Hingga kini, nasib pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Garut masih menggantung, menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Sedangkan di sisi lain, Usep Budi Yustitia, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera merealisasikan janji pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer telah melalui proses seleksi yang ketat dan berhak atas kepastian status mereka sebagai P3K.

“Mereka telah lulus dan seharusnya segera dilantik sesuai komitmen pemerintah daerah. Ketidakpastian ini tidak hanya merugikan mereka secara psikologis, tetapi juga berdampak pada kondisi finansial mereka,” ujar Usep pada Kamis (03/04/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini berpotensi menurunkan semangat kerja tenaga honorer serta berdampak pada kesejahteraan mereka.

Sebelumnya, Pemkab Garut telah menyatakan kesiapan untuk melantik tenaga P3K yang telah lulus seleksi. Namun, hingga kini, berbagai kendala administratif dan regulasi masih disebut sebagai penghambat utama dalam proses tersebut.

Diketahui Usep Budi Yustitia ini, salah satu tenaga honorer yang dinyatakan lulus P3K, yang telah mengabdi hampir 20 tahun di Pemkab Garut, mengungkapkan kegelisahannya. Ia berharap ada kepastian dari pemerintah agar hak-haknya sebagai pegawai negara segera terpenuhi.

Publik pun terus menantikan kepastian dari Pemkab Garut terkait pelantikan ini. Apakah janji tersebut akan segera terealisasi, atau kembali tertunda tanpa kejelasan? Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Garut belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pelantikan. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"