Kotim – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Ketapang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Ketapang mensosialisasikan tentang Saber Pungli terhadap warga Masyarakat disekitar Jalan Desa Batuah Kec. Seranau, Kab. Kotim Prov. Kalteng. Kamis (3/4/2025) Pagi
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli tersebut gencar dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang juga menyempatkan diri untuk melakukan himbauan Kamtibmas, mengingat aktifitas masyarakat yang cukup sibuk untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Ketapang.
“Dalam memberantas pungutan liar diharapkan adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait, bukan hanya Forkopimcam saja akan tetapi seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Seranau Wilayah Polsek Ketapang yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar,” jelas Kapolsek .(ktpg).