Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Di Kecamatan Seranau Wilayah Hukum Polsek Ketapang

62
×

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Di Kecamatan Seranau Wilayah Hukum Polsek Ketapang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0028 2

Kotim – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Ketapang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Ketapang mensosialisasikan tentang Saber Pungli terhadap warga Masyarakat disekitar Jalan Desa Batuah Kec. Seranau, Kab. Kotim Prov. Kalteng. Kamis (3/4/2025) Pagi

Kegiatan Sosialisasi Saber pungli tersebut gencar dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang juga menyempatkan diri untuk melakukan himbauan Kamtibmas, mengingat aktifitas masyarakat yang cukup sibuk untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Ketapang.

“Dalam memberantas pungutan liar diharapkan adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait, bukan hanya Forkopimcam saja akan tetapi seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Seranau Wilayah Polsek Ketapang yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar,” jelas Kapolsek .(ktpg).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"