Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Barito Utara Tingkatkan Patroli Malam di Muara Teweh

73
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Barito Utara Tingkatkan Patroli Malam di Muara Teweh

Sebarkan artikel ini
kms 2

Muara Teweh, 3 Maret 2025 – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Barito Utara meningkatkan pelaksanaan patroli malam di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian, perkelahian, dan gangguan ketertiban umum lainnya.

“Patroli malam ini kami lakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujar Iptu Novendra.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kejahatan, seperti kawasan perbankan, pemukiman warga, dan pusat keramaian. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga Muara Teweh yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lapangan. Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli demi menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur