Example 728x250
JabarTerkini

Bocah 11 Tahun Tenggelam di Pantai Sayang Heulang, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Setelahnya

657
×

Bocah 11 Tahun Tenggelam di Pantai Sayang Heulang, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Setelahnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0026 1
Garut,Analisnews.co.id – Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Jenazah korban ditemukan pada Kamis (03/04/2025) pagi oleh seorang nelayan yang tengah mencari kepiting di sekitar lokasi.

Kejadian bermula saat korban, MR (11), warga Kampung Loa, Desa Loa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, tengah berenang di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, pada Rabu (02/04/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, saudaranya, Nurohman, melihat MR tenggelam dan langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Masyarakat yang menyaksikan kejadian segera melaporkan insiden tersebut kepada Sat Polairud yang sedang berpatroli di kawasan pantai. Pencarian dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan keesokan paginya sekitar pukul 07.15 WIB dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Kasat Polairud IPTU Aep Saepudin mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Eka. “Saat mengetahui adanya sesosok tubuh tanpa nyawa, Sdr. Eka langsung melaporkannya kepada kami. Setelah menerima laporan, kami bersama tim BKO Brimob segera melakukan evakuasi terhadap jenazah,” ujarnya.

Tim medis yang turun ke lokasi memastikan bahwa jenazah tersebut adalah korban yang tenggelam sehari sebelumnya.

Keluarga korban yang datang ke Puskesmas Pameungpeuk mengonfirmasi identitas MR sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Kabupaten Bandung dan dimakamkan di kampung halamannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berenang di kawasan pantai, terutama di musim liburan, guna menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"